Segini Honor PPK Pemilu 2024 mulai dari PPK, PPS hingga KPPS, Berikut Jadwal Rekrutmen dan Apa Saja Syaratnya

- 31 Oktober 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi - Segini honor PPK Pemilu 2024 mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS. Cek jadwal rekrutmen dan apa saja syaratnya dalam ulasan ini.
Ilustrasi - Segini honor PPK Pemilu 2024 mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS. Cek jadwal rekrutmen dan apa saja syaratnya dalam ulasan ini. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

BERITA DIY - Simak honor PPK Pemilu 2024 mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS dilengkapi jadwal rekrutmen dan apa saja syaratnya dalam ulasan berikut.

Pemilu 2024 akan diselenggarakan kurang dari 2 tahun lagi. Berbagai persiapan sudah dilakukan oleh KPU.

Misalnya membuka pendaftaran partai politik yang bisa mengikuti Pemilu 2024 dan mempersiapkan petugas lapangan.

Petugas lapangan dalam Pemilu 2024 ini tak lain adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Tes Tertulis Panwascam Pemilu 2024, Cek Rekrutmen Bawaslu Kabupaten Kota di Sini

PPK, PPS dan KPPS dalam Pemilu 2024 termasuk dalam badan ad hoc. Selain itu ada juga petugas Linmas.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 36 Tahun 2018, ada beberapa syarat untuk menjadi PPK, PPS dan KPPS dalam Pemilu. Di antaranya yaitu:

1. WNI dengan minimal usia 17 tahun dan minimal lulus SMA.

2. Setia pada Pancasila, UUD dan NKRI.

3. Berintegritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Baca Juga: 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024, KPU: Dinyatakan Memenuhi Syarat

4. Tidak jadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir.

5. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.

6. Bebas narkoba dan tidak pernah dipidana 5 tahun penjara atau lebih.

7. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

8. Belum pernah 2 kali dalam jabatan yang sama ebagai PPK, PPS atau KPPS.

9. Tidak pernah menjadi tim kampanye.

Baca Juga: Waspada! Pendaftaran Ilegal Anggota Partai Politik Jelang Pemilu 2024, Ini Cara Cek Nama dan NIK

Adapun bocoran rekrutmen PPK, PPS dan KPPS untuk Pemilu 2024, jadwal pendaftaran akan diumumkan pada 19 November 2022.

Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024 akan dilakukan melalui link resmi KPU, Siakba atau KLIK DI SINI.

Bagi yang penasaran berapa honor PPK Pemilu 2024, mulai dari PPK, PPS dan KPPS, berikut daftar rinciannya:

- Honor Ketua PPK di Pemilu 2024: Rp 2.500.000.

- Honor Anggota PPK di Pemilu 204: Rp 2.200.000.

Baca Juga: Koalisi Partai Politik Jelang Pemilu 2024 Diharapkan Bawa Manfaat untuk Rakyat

- Honor Ketua PPS di Pemilu 2024: Rp 1.500.000.

- Honor Anggota PPS di Pemilu 2024: Rp 1.300.000.

- Honor Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu di Pemilu 2024: Rp 1.000.000.

- Honor Ketua KPPS di Pemilu 2024: Rp 1.200.000.

- Honor Anggota KPPS di Pemilu 2024: Rp 1.100.000.

- Honor Linmas di Pemilu 2024: Rp 700.000.

Demikian info honor PPK Pemilu 2024 mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS dilengkapi jadwal rekrutmen dan apa saja syaratnya.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x