Vaksin Meningitis Masih Wajib untuk Jamaah Umrah Indonesia, Ini Syarat, Harga dan Cara Vaksin Meningitis

- 31 Oktober 2022, 11:35 WIB
Ilustrasi vaksin meningitis. informasi vaksin meningitis masih wajib untuk jamaah umrah Indonesia, ini syarat, harga dan cara melakukan vaksin meningitis.
Ilustrasi vaksin meningitis. informasi vaksin meningitis masih wajib untuk jamaah umrah Indonesia, ini syarat, harga dan cara melakukan vaksin meningitis. /Pixabay/ronstik

BERITA DIY - Berikut informasi vaksin meningitis masih wajib untuk jamaah umrah Indonesia, ini syarat, harga dan cara melakukan vaksin meningitis.

Info tentang vaksin meningitis hari ini banyak dicari mulai cara vaksin meningitis, harga, dan cek vaksin meningitis di mana.

kabar terbaru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat untuk mewajibkan jamaah Indonesia untuk vaksin meningitis ketika pergi ke Tanah Suci.

Mengutip dari ANTARA, sebelumnya disebutkan bahwa Arab Saudi mencabut persyaratan kesehatan bagi jamaah umrah Indonesia seperti vaksin meningitis dan vaksin COVID-19.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di Jakarta Bulan Oktober 2022, Cek Lokasi di Mana dan Tanggal Berapa

Namun pernyataan terbaru dari pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan hanya vaksin COVID-19 saja yang tidak diperlukan lagi bagi jamaah yang akan pergi ke Tanah Suci.

Sementara itu untuk vaksinasi meningitis masih diwajibkan bagi jamaah umrah asal Indonesia yang akan umrah atau haji.

Sebagai informasi, vaksin meningitis mengandung antigen, yaitu zat yang dapat merangsang sistem kekebalan tubuh untuk membentuk antibodi dan melawan bakteri penyebab meningitis.

Terdapat 2 jenis vaksin meningitis yang saat ini tersedia dan bisa didapatkan, yakni menACWY dan MenB.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Hari Ini, Senin, 24 Oktober 2022 dan Syarat Vaksinasi KTP DKI dan KTP Non DKI

Kedua vaksin tersebut dinilai mampu melindungi dari segala jenis penyakit yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis, yakni salah satu jenis kuman yang dapat menyebabkan penyakit meningitis.

Adapun suntik vaksin meningitis sebagai syarat perjalanan umrah dapat dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di masing-masing daerah.

KKP adalah instansi vertikal di bawah Kementerian Kesehatan. KKP juga berwenang menerbitkan International Certificate of Vaccination (ICV).

Berikut syarat suntik vaksin meningitis untuk jamaah umrah di KKP cek di bawah ini:

  • Registrasi online di website sinkarkes.kemkes.go.id,
  • Membawa fotokopi Paspor
  • Membawa fotokopi KTP
  • Membawa pas foto 4x6 1 lembar

Baca Juga: Lupa Tanggal Vaksin Pertama dan Kedua, Ini Cara Mengetahui Tanggal Vaksin Mudah Lewat HP

Selain itu untuk prosedur suntik vaksin meningitis untuk jamaah umrah ialah sebagai berikut:

  • Verifikasi kelengkapan berkas sesuai persyaratan
  • Petugas membuat kode billing PNBP dan menyerahkan ke pengguna jasa untuk dibayarkan
  • Pemeriksaan HCG bagi WUS (
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan dan penapisan kontraindikasi
  • Menyiapkan Vaksin
  • Petugas menyuntikkan vaksin meningitis

Proses selanjutnya suntik vaksin meningitis untuk jamaah umrah di KKP biasanya hanya sebentar.

Setelah menyelesaikan pengurusan administrasi, suntik vaksin meningitis akan selesai dalam waktu 15 menit.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta 17-23 Oktober 2022 Lengkap Lokasi dan Cara Pendaftaran

Sedangkan untuk harga dari suntik vaksin meningitis untuk jamaah umrah di KKP sebesar Rp 280.000.

Biaya tersebut terdiri dari biaya suntik vaksinasi meningitis Rp 260.000 dan biaya pemeriksaan Rp 20.000.

Demikian informasi vaksin meningitis masih wajib untuk jamaah umrah Indonesia, ini syarat, harga dan cara melakukan vaksin meningitis.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah