- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar
- Tidak pernah di penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, PPPK atau lainnya.
- Bukan anggota dan pengurus partai politik
- Memiliki pendidikan sesuai kualifikasi
- Memiliki keahlian atau kompetensi dibuktikan dengan sertifikat
- Sehat jasmani dan rohani
PANRB juga mengeluarkan persyaratan tambahan namun wajib yang dapat menjadi tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi 30 jabatan fungsional (JF).
30 jabatan fungsional yang harus mencantumkan sertifikat kompetensi teknis dapat dilihat dengan KLIK LINK INI