- Pelamar umum adalah lulusan PPG terdaftar di database Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 juga diperuntukan bagi tenaga kesehatan (Nakes).
Berbeda dengan guru, dalam PPPK 2022 hanya ada dua prioritas pendaftaran bagi tenaga kesehatan yaitu:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II yang datanya sudah terdaftar sebagai Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Tenaga kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Hal itu juga dijelaskan oleh Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca Juga: Jumlah Gaji PNS vs PPPK 2022 Lengkap Beda Jenjang Karier, Status Kepegawaian dan Masa Pensiun
“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II seta non-ASN yang terdaftar di SISDMK kemudian diberikan afirmasi-afirmasi”, dikutip dari laman PANRB 27 Oktober 2022.
Melalui laman resmi Kemkes.go.id, disebutkan bahwa ada tujuh syarat umum yang harus dipenuhi dalam pendaftaran seleksi PPPK JF: