Kelompok yang Boleh Ikut PPPK 2022, Ini Tipe Guru Honorer Prioritas Menteri Nadiem, Seperti Apa?

- 30 Oktober 2022, 08:42 WIB
Dalam PPPK 2022, hanya beberapa kelompok saja yang boleh ikut seleksi. Menteri Nadiem pun mengungkap tipe guru honorer yang jadi prioritas.
Dalam PPPK 2022, hanya beberapa kelompok saja yang boleh ikut seleksi. Menteri Nadiem pun mengungkap tipe guru honorer yang jadi prioritas. /Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITA DIY - Dalam PPPK 2022, hanya beberapa kelompok saja yang boleh ikut seleksi. Menteri Nadiem pun mengungkap tipe guru honorer yang jadi prioritas, seperti apa?

Proses seleksi PPPK 2022 untuk guru akan segera dilangsungkan. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menungkap kuota PPPK guru 2022 mencapai 319 ribu formasi.

Tentu saja, adanya seleksi PPPK 2022 ini menjadi kesempatan emas bagi para guru honorer yang ingin mendapatkan kepastian dan gaji yang layak.

Selama ini di banyak daerah guru honorer masih jauh dari kata sejahtera. Perhitungan gaji yang mereka dapatkan hanya berasal dari dana BOS.

Baca Juga: Resmi! Kuota PPPK 2022 Kata Menteri Nadiem, Ini Daftar Guru yang Diprioritaskan Lolos Tanpa Tes

Tak jarang mencuat cerita guru honorer hanya menerima gaji Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu per bulannya. 

Nah, dengan adanya PPPK 2022, guru honorer diharapkan bisa mendapatkan kesejahteraan. Karena gaji PPPK tak jauh beda dengan guru PNS.

Menteri Nadiem mengungkapkan tipe honorer yang akan jadi prioritas dalam PPPK 2022. Seperti apa?

"Sekarang, kita prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini," kata Menteri Nadiem dikutip dari Antara, Selasa, 25 Oktober 2022. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x