Bukan hanya itu, kesepakatan lain yang diusung bersama adalah bahasa persatuan dan kebangsaan. Kita tentu hafal betul, bahwa negara kita terdiri dari ratusan suku dengan ratusan bahasa daerah yang digunakan dalam lingkup lokal wilayah tertentu.
Dengan adanya kesepakatan mengenai satu kebangsaan dan bahasa persatuan tanpa menafikan entitas suku dan bahasa daerah masing-masing, Indonesia lekas terbangun dan merdeka.
Hadirin, Jamaah Jumat yang berbahagia
Ada satu kata kunci dalam Sumpah Pemuda yang dideklarasikan para pendahulu kita itu sehingga manfaatnya dapat kita rasakan hingga saat ini, berupa kemerdekaan negara, bebas dari belenggu penjajahan. Apa kata kunci tersebut? Tiada lain adalah persatuan.
Dalam hal ini, Allah swt. telah mengingatkan kita untuk senantiasa bersatu dan jangan menjadi terpecah belah. Peringatan itu difirmankan dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 105.
وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْبَيِّنٰتُۗ وَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌۙ
Artinya: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat.” (Q.S. Ali Imran: 105)
Allah swt secara jelas melarang kita untuk menjadi pecah belah. Bila kita lihat secara bahasa, pada kalimat tersebut, Allah swt menggunakan laa nahi, yang berarti larangan.
Dalam satu kaidah disebutkan, bahwa larangan secara asalnya dihukumi haram. Artinya, jika kita melakukan tindakan yang membuat perpecahan, maka kita berdosa. Dalam pemahaman terbalik (mafhum mukhalafah)nya, kita diperintahkan untuk bersatu. Persatuan dapat mengokohkan persaudaraan. Betapapun kuatnya, jika persatuan tidak dipegang dengan baik oleh masing-masing individunya, tentu akan bangunan kelompok atau golongan akan mudah runtuh diterpa beragam hal.