Siap-siap Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka Besok! Ini Syarat dan Daftar Gaji yang Bisa Didapatkan, Login SSCASN

- 24 Oktober 2022, 11:06 WIB
Ilustrasi - Siap-siap pendaftaran PPPK 2022 dibuka besok. Simak syarat hingga daftar gaji yang bisa didapatkan, segera login SSCASN.
Ilustrasi - Siap-siap pendaftaran PPPK 2022 dibuka besok. Simak syarat hingga daftar gaji yang bisa didapatkan, segera login SSCASN. /Tangkap layar bkd.jogjaprov.go.id

- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Akan tetapi perlu diketahui bahwa pendaftaran PPPK 2022 yang dibuka besok terkhusus untuk tenaga pendidikan alias guru.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022 Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Link Daftar Resmi SSCASN BKN

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat dalam pendaftaran PPPK guru 2022. Berikut di antaranya:

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Baca Juga: Calon PPPK Guru Bisa Mulai Daftar Seleksi ASN 2022 di Link Ini, Cek Info Kapan Jadwal Dirilis BKN

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah