Siap-siap Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka Besok! Ini Syarat dan Daftar Gaji yang Bisa Didapatkan, Login SSCASN

- 24 Oktober 2022, 11:06 WIB
Ilustrasi - Siap-siap pendaftaran PPPK 2022 dibuka besok. Simak syarat hingga daftar gaji yang bisa didapatkan, segera login SSCASN.
Ilustrasi - Siap-siap pendaftaran PPPK 2022 dibuka besok. Simak syarat hingga daftar gaji yang bisa didapatkan, segera login SSCASN. /Tangkap layar bkd.jogjaprov.go.id

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK Guru 2022 dan Jadwal Kapan Dibuka, Berapa Gaji yang Didapat ASN PPPK?

Adapun jadwal pendaftaran PPPK guru 2022, dikutip dari website Kemendikbud Ristek, sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi (25 Oktober 2022).
  • Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar (25 Oktober-7 November 2022).
  • Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 (25 Oktober-7 November 2022).
  • Seleksi administrasi untuk P2, P3, dan P. Umum (25 Oktober-9 November 2022).
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P2, P3, dan P. Umum (10-11 November 2022).
  • Masa sanggah administrasi (12-14 November 2022).
  • Jawaban sanggah administrasi (15-18 November 2022).
  • Pengumuman pascamasa sanggah (20 November 2022).
  • Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior untuk P2 dan P3 (21-22 November 2022).
  • Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3 (23-27 November 2022).

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Guru 2022: Syarat, Cara Daftar, Kriteria Siapa Saja yang Bisa Ikut Seleksi dan Link Pendaftaran

  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3 (27 November-7 Desember 2022).
  • Pengumuman dan pemilihan formasi untuk P. Umum (8-12 Desember 2022).
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk P. Umum (16-18 Desember 2022).
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk P. Umum (19-24 Desember 2022).
  • Pengolahan hasil seleksi untuk P. Umum (24 Desember 2022-4 Januari 2023).
  • Pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3, dan P. Umum (5-6 Januari 2023).
  • Masa sanggah seleksi kompetensi (7-9 Januari 2023).
  • Jawab sanggah seleksi kompetensi (10-16 Januari 2023).
  • Pengumuman pascamasa sanggah (26 Januari 2023).

Demikian informasi pendaftaran PPPK 2022 yang dibuka besok, Selasa, 25 Oktober 2022 dilengkapi syarat hingga daftar gaji yang bisa didapatkan.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah