Rekrutmen PPPK Guru 2022: Syarat, Cara Daftar, Kriteria Siapa Saja yang Bisa Ikut Seleksi dan Link Pendaftaran

- 11 Oktober 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi. Rekrutmen PPPK Guru 2022 lengkap dari jadwal, syarat, cara daftar, kriteria siapa saja yang bisa ikut seleksi dan link pendaftaran guru ASN tahun ini.
Ilustrasi. Rekrutmen PPPK Guru 2022 lengkap dari jadwal, syarat, cara daftar, kriteria siapa saja yang bisa ikut seleksi dan link pendaftaran guru ASN tahun ini. /https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

BERITA DIY - Simak informasi rekrutmen PPPK Guru 2022 lengkap jadwal, syarat, cara daftar, kriteria peserta dan link pendaftaran guru ASN 2022.

Seleksi PPPK Guru 2022 merupakan bagian dari lowongan ASN yang dibuka pemerintah pada tahun ini.

Untuk mengikuti PPPK Guru 2022, bisa mengakses link yang akan disertakan di artikel ini lengkap dengan mekanisme pendaftaran.

Rekrutmen PPPK 2022 diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Baca Juga: Siapkan 4 Dokumen Ini Sebelum Daftar Akun SSCASN BKN Untuk PPPK atau CPNS 2022

Syarat Daftar PPPK Guru 2022

Berikut ini merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon peserta untuk pendaftaran PPPK Guru 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
   
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun  pada saat pendaftaran

3. Pendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
   
4. Belum pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
   
5. Belum pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: Daftar PPPK 2022 Lewat HP, Siapkan Nomor HP Aktif di Link SSCASN BKN

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik

7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Surat keterangan berkelakuan baik

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Bakal Dibuka Kapan? Simak Syarat dan Cara Daftar di Link Resmi Ini

Berkas Pendaftaran

1. Pas foto latar belakang warna merah maksimal ukuran 200kb

2. Surat pernyataan diketik komputer bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan tinta hitam saat tanggal pendaftaran

3. Scan KTP atau Surat Keterangan asli dari Disdukcapil

4. Scan Sertifikat pendidik jika ada

5. Surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas pemerintah bagi peserta khusus

6. Melampirkan link video singkat tentang kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik

Baca Juga: Cek Fakta, Apa BKN Sudah Keluarkan Link Presensi SSCASN Guru Lulus Passing Grade Daftar PPPK 2022?

Kategori Pelamar PPPK Guru 2022

Terdapat empat kategori untuk pelamar dalam pendaftaran PPPK Guru tahun 2022 ini.

Berikut ini adalah kategori pelamar PPPK Guru 2022 dari prioritas hingga umum:

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 adalah peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Adapun pemenuhan kebutuhan guru kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

a. THK-II yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru tahun 2021

b. Guru non-ASN yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru tahun 2021

Baca Juga: Login SSCASN BKN CPNS dan PPPK 2022 Kapan di Buka di sscasn.bkn.go.id, Simak Jadwalnya dan Syarat Daftar

c. Lulusan PPG yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru tahun 2021

d. Guru Swasta yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru tahun 2021

2. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II kategori pelamar prioritas I

3. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III adalah Guru non-ASN yang tidak termasuk Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau 6 semester pada Dapodik.

Baca Juga: Ada Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2022: Ini Formasi yang Dibutuhkan dan Kapan Mulai Tahap Pendaftaran?

Cara Daftar PPPK Guru 2022

Berikut ini adalah cara daftar akun CASN untuk pendaftaran PPPK Guru 2022:

- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

- Lengkapi identitas diri dengan benar seperti NIK dan Nomor KK untuk membuat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata diri yang dibutuhkan dan unggah swafoto

- Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan serta posisi jabatan yang akan dilamar
   
- Cetak kartu pendaftaran

Baca Juga: Syarat PPPK 2022: Kategori Non Guru, untuk Umum hingga Persyaratan Daftar P3K Guru Tahap 3 di SSCASN.bkn.go.id

Namun hingga kini pendaftaran PPPK Guru 2022 belum dibuka dan masih dikonsolodasikan bersama dengan Panselnas.

Bagi yang ingin mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, harap terus memantau perkembangan terbaru pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Itulah informasi rekrutmen PPPK Guru 2022 berikut jadwal, syarat, cara daftar, kriteria siapa saja yang bisa ikut seleksi dan link pendaftaran guru ASN 2022.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x