Apa Saja Obat Sirup Berbahaya yang Dilarang Kemenkes? Ini Alasannya dan Apa Pengganti Obat Sirup Anak Apotek

- 20 Oktober 2022, 11:44 WIB
ILUSTRASI - Informasi apa saja obat sirup berbahaya yang dilarang Kemenkes, ini alasan diberhentikan beredar di Apotek dan apa pengganti obat sirup anak
ILUSTRASI - Informasi apa saja obat sirup berbahaya yang dilarang Kemenkes, ini alasan diberhentikan beredar di Apotek dan apa pengganti obat sirup anak /Pexels/cottonbro

Sebagai informasi AKI atau Acute Kidney Injury merupakan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.

Dalam menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut ini Kemenkes meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian selesai.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” kata dr Syahril juru bicara Kemenkes dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id 19 Oktober 2022.

Adapun alternatif obat selain sirup/cair, Kemenkes memberikan alternatif obat lain berupa obat tablet, kapsul atau Suppositoria.

Baca Juga: Obat Paracetamol Sirup Anak untuk Apa, Bagaimana Cara Menghitung Dosis untuk Anak

“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” lanjut Syahril.

Sementara itu terkait peredaran obat sirup apa saja yang dilarang beredar, Kemenkes tidak pernah mengeluarkan 15 daftar obat yang dilarang tersebut.

Akan tetapi tenaga kesehatan diimbau untuk menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM.

Demikian informasi apa saja obat sirup berbahaya yang dilarang Kemenkes, ini alasan diberhentikan beredar di Apotek dan apa pengganti obat sirup untuk anak.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x