Saat ini tersangka yang sedang menjalani proses sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer, di mana dirinya merupakan terduga pelaku penembak Brigadir J pada Juli lalu.
Dilansir dari PMJ NEWS, proses sidang Bharada E yang berlangsung pada hari ini, Selasa 18 Oktober 2022 meliputi pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Selama proses pembacaan dakwa terhadap Bharada E, diketahui penasihat hukum Richard Elizer tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam pembacaan dakwa.
"Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat,” jelas Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E, dikutip dari PMJ NEWS pada 18 Oktober 2022.
Selain tidak menyatakan nota keberatan ketika proses sidang berlangsung, diketahui Bharada E menyatakan bahwa dinya menyesal terhadap tindakan dirinya.
Bharada E menyatakan penyesalan atas tindakan dirinya yang menembak Brigadir J atas instruksi Ferdy Sambo.
"Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ungkap Bharada E.
Proses sidang Bharada E berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Oktober 2022 dengan menghadirkan sejumlah saksi meliputi:
Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Ada Tersangka Baru hingga FS Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan