Link Pendaftaran PPPK Guru 2022 dan Jadwal Kapan Dibuka, Berapa Gaji yang Didapat ASN PPPK?

- 12 Oktober 2022, 11:13 WIB
Link daftar PPPK guru 2022 dan jadwal kapan dibuka, berapa gaji yang didapat ASN PPPK? Cek semua penjelasan PPPK guru Kemendikbud di sini.
Link daftar PPPK guru 2022 dan jadwal kapan dibuka, berapa gaji yang didapat ASN PPPK? Cek semua penjelasan PPPK guru Kemendikbud di sini. /https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Siapkan 4 Dokumen Ini Sebelum Daftar Akun SSCASN BKN Untuk PPPK atau CPNS 2022

Adapun berkas yang harus disiapkan dalam untuk mengikuti seleksi ASN PPPK guru 2022 yaitu:

- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil;
- Scan Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
- Scan Sertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki;
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Baca Juga: Cek Info GTK Lolos PPPK di info.gtk.kemdikbud.go.id Oktober 2022, Ini Notifikasi yang Guru Lolos PG Dapatkan

Sama seperti seleksi PPPK pada umumnya, pendaftaran PPPK guru 2022 akan dilakukan melalui website SSCASN BKN. Link pendaftaran KLIK DI SINI.

Adapun untuk jadwal pendaftaran kapan dibuka dan proses seleksi PPPK guru 2022 belum tersedia.

“Jadwal resmi Seleksi Rekrutmen Guru-ASN PPPK Tahu 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan Panselnas. Harap terus memantau perkembangan terbaru pada laman ini,” tulis laman resmi Kemendikbud Ristek.

Lalu, berapa gaji yang didapat ASN PPPK guru? Sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020, berikut nominal gaji PPPK sesuai golongan: 

Baca Juga: LINK Twibbon Hari Guru Sedunia 5 Oktober 2022 Dilengkapi Cara Pakai dan Download Gratis untuk Status Sosmed

- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
-Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah