BERITA DIY - Simak update informasi mengenai dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora.
Berikut penjelasan kuasa hukum Rizky Billar mengenai mengapa kliennya tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus KDRT yang diduga menjeratnya.
Beberapa waktu ini warganet Indonesia tengah dikejutkan dengan kabar dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Dugaan KDRT tersebut diperkuat dengan pernyataan dan bukti dari Lesti Kejora yang kini telah membuat laporan secara resmi ke pihak berwajib.
Atas laporan resmi tersebut, Rizky Billar dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan KDRT.
Dilansir dari PMJ NEWS, seharusnya Rizky Billar memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis 6 Oktober 2022, namun dirinya tidak datang.
Tidak dipenuhinya panggilan pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting, di mana dirinya hadir menggantikan kliennya di Polres Metro Jaksel hari ini.
"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia," jelas Neas Ginting selaku pengacara Rizky Billar, dikutip dari PMJ NEWS pada 6 Oktober 2022.