Info Update Operasi Zebra 2022, Sasaran Pelanggaran, Sanksi Denda dan Jadwal Lengkap

- 3 Oktober 2022, 13:10 WIB
Diinfokan bahwa akan ada kembali operasi zebra tahun 2022 pada bulan Oktober ini. Simak sanksi, denda, jadwal, serta pelanggaran dari Polisi
Diinfokan bahwa akan ada kembali operasi zebra tahun 2022 pada bulan Oktober ini. Simak sanksi, denda, jadwal, serta pelanggaran dari Polisi /UNSPLASH/@26_ms

Baca Juga: Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar, 2 Orang Saksi di Periksa Penyidik: Polisi Benarkan Jika Lesti Dibanting

Melalui laman resmi Korlantas Polri, Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho menyebut penilangan akan menggunakan sistem ETLE statis maupun mobile.

Kendati demikian, teguran simpatik tetap akan diberikan oleh petugas jika ada pengguna kendaraan bermotor yang melanggar.

Terkait dengan sasaran pelanggaran yang akan menjadi konsentrasi pada Operasi Zebra kali ini telah dibagikan kepolisian via akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya.

Berikut sasaran pelanggaran Operasi Zebra 2022 lengkap dengan pelanggaran:

1. Melawan arus: Rp500 ribu

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol: Rp750 ribu

Baca Juga: Siapa Hasnaeni Moein Si 'Wanita Emas' Terduga Koruptor Maling Uang Rakyat yang Dijemput Paksa Polisi

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi: Rp750 ribu

4. Tidak menggunakan helm SNI: Rp250 ribu

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah