BERITA DIY - Simak penjelasan dari KPI terhadap keputusannya yang menutup akses siaran TV hingga radio bagi pelaku KDRT, lantas bagaimana dengan nasib karier Rizky Billar?
Penjelasan berikut ini berdasarkan pernyataan Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiah.
Beberapa waktu lalu warganet Indonesia beberapa kali dikejutkan dengan isu kekerasan terhadap perempuan hingga kasus KDRT.
Pada kasus KDRT yang terjadi di Indonesia baru-baru ini, terdapat kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.
Atas adanya kasus KDRT yang dilakukan oleh tokoh publik tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas terhadap para pelaku KDRT.
Dilansir dari ANTARA, KPI menutup akses pelaku KDRT untuk tampil sebagai pengisi acara hingga tamu dalam program siaran TV maupun radio.
Keputusan KPI dalam menutup akses siaran tokoh publik seperti artis, penyanyi, maupun pembawa acara dibenarkan oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiah.
"Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar," ujar Nuning Rodiah, dikutip dari ANTARA pada 30 September 2022.