BERITA DIY - Imbas dari banyaknya kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan di DKI Jakarta, diketahui Pemerintah Provinsi DKI akan tutup seluruh tempat prostitusi.
Berikut penjelasan dari Kepolisian dan Wagub DKI tindakan penutupan prostitusi tersebut yang kini makin marak tersebar di Jakarta.
Saat ini masyarakat Indonesia dibuat resah dengan maraknya kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang terjadi kepada para perempuan.
Beberapa waktu lalu diketahui sempat terjadi kasus pemerkosaan seorang remaja perempuan di Hutan Kota Rawa Malang, Jakarta Utara.
Atas terjadinya insiden tersebut, kini Pemprov DKI menegaskan akan menutup tempat-tempat prostitusi di Jakarta yang diduga memberi pengaruh negatif bagi masyarakat.
Dilansir dari ANTARA, keputusan menutup tempat-tempat prostitusi tersebut dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria.
"Kami tidak memperkenankan adanya prostitusi di Jakarta, dimana saja, apalagi terkait anak-anak harus kami jaga," jelas Wagub DKI Jakarta, dikutip Berita DIY dari ANTARA pada 26 September 2022.
Apa Tindakan Wagub DKI untuk Menutup Tempat Prostitusi?
Dalam upaya menepati janji penutupan tempat prostitusi di Jakarta, diketahui petugas satpol PP dan instansi lainnya di Jakarta telah dikerahkan untuk melakukan penutupan.