Kapan Konversi Kompor Listrik Dilakukan Pemerintah? Berikut Penjelasan Menko Bidang Perekonomian RI

- 24 September 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - Simak kapan konversi penggunaan kompor gas menjadi kompor listrik dilakukan di Indonesia, disertai penjelasan Menko Bidang Perekonomian RI.
Ilustrasi - Simak kapan konversi penggunaan kompor gas menjadi kompor listrik dilakukan di Indonesia, disertai penjelasan Menko Bidang Perekonomian RI. /UNSPLASH/@avinashet

BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai kapan konversi penggunaan kompor gas menjadi kompor listrik dilakukan di Indonesia.

Berikut penjelasan dari Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, atas isu perubahan tersebut.

Beberapa waktu lalu warganet Indonesia dikejutkan dengan adanya kabar perubahan kompor gas menjadi kompor listrik.

Perubahan tersebut diduga akan diberlakukan di Indonesia untuk pengguna kompor LPG tiga kilogram.

Baca Juga: Fungsi Aplikasi MyPertamina: Cara Pembayaran Isi Bensin Pertalite dan Apakah Beli LPG 3 Kg Pakai MyPertamina?

Namun perlu diketahui bahwa perubahan tersebut belum masih belum pasti akan dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2022.

"Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi dari kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi," ucap Airlangga Hartarto dikutip dari ANTARA, Jumat, 23 September 2022.

Dilansir ANTARA, saat ini pemerintah masih memantau reaksi dan masukan dari masyarakat terhadap kabar konversi penggunaan LPG tiga kilogram menjadi kompor induksi listrik.

Meski begitu, pemerintah telah menyiapkan program kompor listrik induksi yang masih berupa uji coba kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x