BERITA DIY - BLT subsidi gaji Rp 600 ribu cair ke pemilik KTP yang memenuhi syarat tanpa cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan. Segera masukkan namamu ke link Kemnaker untuk mengetahui status penyaluran bantuan terbaru.
BLT subsidi gaji Rp 600 ribu adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh Kemnaker untuk 16 juta pemilik KTP yang mendapatkan gaji kurang dari Rp 3,5 juta dan peserta BPJS Ketengakerjaan hingga Juli 2022.
BLT subsidi gaji Rp 600 ribu atau BSU ini tidak akan diberikan kepada pemilik KTP yang berprofesi sebagai ASN, TNI, dan Polri serta sudah pernah mendapatkan BPUM, PKH, dan BPUM.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyediakan link untuk cek data calon penerima BSU apakah memenuhi kriteria atau tidak, di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun sebenarnya, tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, pemilik KTP sudah pasti dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu jika ditetapkan sebagai penerima di link Kemnaker.
Apalagi jika notifikasi yang muncul di Kemnaker sudah menunjukkan informasi bahwa BSU ini sudah tersalurkan.
Secara otomatis BSU ini akan diterima pemilik KTP di atas. BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini disalurkan melalui tiga cara berikut ini:
1. Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti: