BERITA DIY - Hore! BSU Tahap 2 cair ke pemilik KTP yang terdaftar di link di bawah ini. Cepat cek penerima BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Simak cara mudahnya di sini.
Bantuan subsidi upah atau BSU tahap 2 sudah cair ke 2,4 juta karyawan yang menggunakan nomor rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
BSU tahap 2 ini hanya cair kepada apara pemilik KTP yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Adapun kriteria yang dimaksud adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 serta pekerja penerima gaji maksimal Rp 3,5 juta atau pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMP/UMK.
BSU tahap 2 dari Kemnaker ini tidak akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH. BLT subsidi gaji juga tidak untuk ASN, TNI, dan Polri.
Pemilik KTP yang ingin memastikan apakah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU tahap 2 ini bisa cek di link BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah itu, pemilik KTP bisa cek status penyaluran BSU tahap 2 atau BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di link Kemnaker, kemnaker.go.id.
Para pemilik KTP yang belum menerima BLT subsidi gaji diminta untuk bersabar karena dari 11 juta target penerima, bantuan ini baru cair ke sekitar 6 juta orang.