Adapun langkah pendaftaran dalam pendataan tenaga non ASN atau honorer, berserta cara buat akun, bisa disimak berikut ini:
1. Buat akun. Tenaga non ASN yang datanya telah didaftarkan operator instansi masing-masing wajib memiliki akun di link resmi BKN. Caranya yaitu:
- Klik “Buat Akun”.
- Cek data yang didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.
- Klik “Lanjutkan”.
- Buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN.
- Upload scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan.
- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan”.
- Cek ulang data yang telah dimasukkan.
- Jika data benar klik “Proses Pembuatan Akun”.
- Jika data kurang sesuai lakukan perbaikan data dengan klik “Kembali”.
- Setelah semuanya benar , klik "Iya" pada halaman konfirmasi.
- Pembuatan akun selesai.
Baca Juga: Daftarkan Diri Anda Sekarang, Berikut Syarat dan Kriteria Pendataan Tenaga Non ASN 2022
2. Cetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Informasi Pendaftaran”.
3. Kembali login di link resmi BKN dan isi biodata diri tenaga non ASN.
4. Tenaga non ASN harus mengisi riwayat pekerjaan, mengunggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan.
5. Klik "Selanjutnya" untuk ke halaman resume. Cek kembali data yang telah diisi. Setelah semua benar, klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.