BERITA DIY - Simak penjelasan terkait dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh dua orang pemuda asal Tasikmalaya.
Penyiksaan hewan yang dilakukan kedua pemuda diduga dilakukan demi pembuatan konten video yang akan diperjualbelikan.
Akhir-akhir ini warganet Indonesia dikejutkan dengan adanya kabar penyiksaan hewan yang sedang ramai tersebar di media sosial.
Salah satu penyiksaan hewan yang viral terjadi kepada jenis Lutung Jawa dan Monyet Ekor Panjang di daerah Tasikmalaya.
Diketahui sebanyak 12 ekor monyet telah menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh para pelaku.
Terjadinya penyiksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto ketika penangkapan para tersangka telah dilakukan.
"Kami menangkap dua orang tersangka yang masing-masing berinisial AY dan I, kedua tersangka ini berdomisili di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tersangka melakukan penganiayaan terhadap hewan yang dilindungi," jelas AKBP Suhardi Hery Heryanto, dikutip dari ANTARA pada 14 September 2022.
Para tersangka yang telah ditahan oleh Polres Tasikmalaya adalah Asep Yudi (25 tahun) sebagai pelaku penyiksaan dan Indra (25 tahun) sebagai penjual konten.