Dari kedua pasal yang menjerat tersangka penyiksaan hewan, dua orang pemuda asal Tasikmalaya tersebut terancam hukuman penjara kurang lebih 5 tahun dan denda 100 juta.
Demikian penjelasan terkait penyiksaan hewan yang dilakukan dua orang pemuda asal Tasikmalaya, di mana penyiksaan tersebut dilakukan demi membuat konten video.***