Baca Juga: Mohon Maaf, BSU 2022 Rp 600 Ribu Tidak Cair ke 5 Rekening Berikut
Proses tahapan tersebut perlu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari penyaluran BSU 2022 ini.
Sebelumnya Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan, namun setelah diproses baru 4,36 juta pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
Masyarakat pun dapat melakukan pengecekan secara mandiri terkait penerimaan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu ini melalui website resmi Kemnaker yaitu kemnaker.go.id.
Berikut cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id
1. Masuk ke situs resmi Kemnaker atau KLIK DISINI. https://kemnaker.go.id/
2. Masuk ke akun Kemnaker melalui menu "Masuk"
3. Masukan alamat email atau nomor handphone serta password yang digunakan.
4. Bagi yang belum memiliki akun di situs resmi Kemnaker, maka pilih menu "Daftar Sekarang" terlebih dahulu.
5. Jika sudah berhasil masuk, klik pada foto profil yang tertera pada bagian atas kanan laman Kemnaker.