BERITA DIY – Ketahui bahwa dana BSU Kemnaker 2022 direncanakan cair bulan ini, September 2022, namun cuma karyawan yang memenuhi ciri – ciri tertentu saja yang bisa dapat subsidi sebesar Rp600 ribu.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera cair di bulan ini, September 2022.
Dana sebesar Rp600 ribu per orang tersebut akan diberikan kepada karyawan atau pekerja dengan harapan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.
Kabar baik terkait dana BSU Kemnaker yang akan cair pada bulan September 2022 ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui laman resmi Kemnaker.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami akan terus berupaya agar BSU ini dapat disalurkan pada September 2022,” jelas Menaker Ida Fauziyah, Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.
Meski belum pasti kapan tanggal cair BSU tersebut, namun Ida Fauziyah juga menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk pemadanan data.
Seperti berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri, serta Bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran.
Pada tahun 2022 ini, BSU akan cair kepada 16 juta karyawan dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun dan penerima masing – masing bisa mendapatkan subsisi sebesar Rp600 ribu per orang.