BERITA DIY - Selamat! Pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat di bawah ini dapat BSU Rp 600 ribu pada September 2022. Simak cara cek daftar nama penerima BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 600 ribu untuk 16 juta pemilik NIK KTP pada September 2022 ini.
BSU Rp 600 ribu atau BLT subsidi gaji ini hanya akan diberikan kepada para pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat yang ditetapkan Kemnaker.
Saat ini Kemnaker masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyalurkan BSU Rp 600 ribu dengan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Kemnaker berkoordinasi dengan Himbara, PT Pos Indonesia, Badan Kepegawaian Negara (BKN), TNI, Polri, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika merujuk pada proses penyaluran tahun lalu, data calon penerima BLT subsidi gaji didapatkan dari database milik BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker juga masih menjajaki kemungkinan apakah BSU Rp 600 ribu ini bisa disalurkan secara sekaligus oleh Himbara dan PT Pos Indonesia atau tidak.
Sedangkan koordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri ini untuk memastikan bahwa BSU Rp 600 ribu ini tidak akan cair kepada para pemilik NIK KTP yang memiliki profesi sebagai berikut: