Pemerintah kini menyediakan fitur baru Chatbot WhatsApp yang dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikasi vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 199.
Berikut langkahnya:
- Pengguna dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone Anda
- Lalu hubungi nomor chatbot WhatsApp
- Sertifikat PeduliLindungi selanjutnya akan keluar dengan tulisan "Selamat Datang di
- WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai, silakan klik Menu Utama dan pilih layanan,".
- Klik pada pilihan "Menu Utama"
- Selanjutnya, centang pada pilihan "Sertifikat Vaksin", kemudian klik "Kirim"
- Nanti, pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi