Kabar Tunjangan Profesi Guru Banar Akan Dihapus? Hilang dari RUU Sisdiknas Apa Pengganti Sertifikasi Guru ASN

- 30 Agustus 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi - Kabar tunjangan profesi guru benar akan dihapus? hilang dari RUU Sisdiknas, dan apa pengganti dari sertifikasi guru.
Ilustrasi - Kabar tunjangan profesi guru benar akan dihapus? hilang dari RUU Sisdiknas, dan apa pengganti dari sertifikasi guru. /Pixabay/Memin Sito

BERITA DIY - Berikut informasi tunjangan profesi guru benar akan dihapus? hilang dari RUU Sisdiknas, dan apa pengganti sertifikasi guru.

Polemik RUU Sisdiknas yang berisi tunjangan profesi guru akan dihapus masih menjadi polemik dan bahan perbincangan.

Hal ini membuat banyak pertanyaan seperti tunjangan profesi guru 2022 adakah pengganti sertifikasi guru, nasih sertifikasi guru, hingga tunjangan sertifikasi guru TK hingga PAUD.

Untuk itu simak dibawah ini tentang tunjangan profesi guru (TGP) yang dikabarkan akan dihapus dari RUU Sisdiknas.

Baca Juga: Kabar Baik! Guru Non ASN & PAUD Dapat Insentif Usai Tunjangan Profesi 2022 Dihapus, Ada Standar Upah Honorer?

Terkait TGP ini, dikutip dari ANTARA, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendesak pemerintah supaya memasukkan aturan mengenai tunjangan profesi guru ke dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"TPG ini merupakan cara negara atau pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, yang tercantum pada pasal 16 UU Guru dan Dosen.

"Meskipun sudah dicantumkan secara eksplisit, tetapi sejauh ini masih banyak guru-guru yang tingkat kesejahteraannya masih rendah," kata Satriawan dikutip ANTARA pada Senin, 29 Agustus 2022.

Ia juga menyebutkan bahwa pasal tentang tunjangan profesi guru tetap dimasukan dalam draf RUU Sisdiknas seperti yang tercantum dalam UU Guru dan Dosen.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah