Kabar Baik! Guru Non ASN & PAUD Dapat Insentif Usai Tunjangan Profesi 2022 Dihapus, Ada Standar Upah Honorer?

- 30 Agustus 2022, 10:03 WIB
Tunjangan profesi guru 2022 dihapus, link RUU Sisdiknas 2022 PDF, isi RUU Sisdiknas dan pengganti sertifikasi guru.
Tunjangan profesi guru 2022 dihapus, link RUU Sisdiknas 2022 PDF, isi RUU Sisdiknas dan pengganti sertifikasi guru. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru 2022 Apakah Dihapus, Apa Pengganti Sertifikasi Guru? Ini Penjelasan Lengkap Kemendikbud

Guru ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan penghasilan yang layak sesuai Undang-Undang ASN.

Sedangkan untuk guru non-ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik, maka pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan untuk membantu yayasan penyelenggara pendidikan memberikan penghasilan yang lebih tinggi bagi gurunya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pada intinya, lanjut Dirjen GTK, dengan pengaturan yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas ini, guru yang sudah mendapat tunjangan profesi dijamin tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan pemerintah perlu mencantumkan standar minimal upah bagi guru non ASN di RUU Sisdiknas.

Baca Juga: Cara Cek NPSN PAUD hingga SMA Sederajat, Sekolah Negeri Maupun Swasta untuk Aktifkan Akun belajar.id

Dia menyayangkan hilangnya pasal terkait tunjangan profesi guru dalam RUU Sisdiknas. Padahal TPG tersebut erat kaitannya dengan kesejahteraan guru baik ASN maupun non ASN.

Dengan dihilangkannya pasal terkait TPG tersebut, lanjut Satriwan, maka tidak ada jaminan guru mendapatkan TPG. Bahkan bagi guru ASN, dalam UU ASN tidak tercantum klausul terkait TPG.

Soal apakah standar gaji honorer bakal diatur dalam RUU Sisdiknas, hal itu belum disampaikan oleh Kemendikbud. Nantikan berita selanjutnya di Berita DIY.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah