Update BSU 2022 Terbaru: Syarat Penerima, Jadwal Pencairan dan Keterangan Kemnaker BLT Subsidi Gaji Siap Cair?

- 24 Agustus 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi. Kemnaker berikan informasi BSU 2022 terkait syarat kriteria penerima hingga keterangan jadwal pencairan BLT Subsidi kapan akan cair.
Ilustrasi. Kemnaker berikan informasi BSU 2022 terkait syarat kriteria penerima hingga keterangan jadwal pencairan BLT Subsidi kapan akan cair. /Instagram.com/@kemnaker
BERITA DIY - Informasi BSU 2022 terbaru yang disampaikan Kemnaker terkait syarat penerima hingga jadwal penyaluran BLT Subsidi Gaji kapan akan cair.

Para pekerja bisa memperbarui info BSU 2022 mulai dari kabar kapan cair, syarat kriteria penerima, dan pesan dari Kemnaker. Simak artikel ini hingga akhir.

Terdapat sejumlah keterangan dari Menaker dan pihak Kemnaker membahas penyaluran BSU pada tahun 2022 ini.

Keterangan tersebut menjelaskan perihal alasan BSU 2022 belum juga dicairkan oleh Kemnaker untuk para pekerja.
 
Baca Juga: BSU Tahun 2022 Akan Diberikan ke Pekerja dengan Kriteria Ini, Lihat Status Penerima dengan Klik Link Ini

Pihak Kemnaker beralasan, BSU 2022 belum juga cair disebabkan karena masih menunggu regulasi.

Nindya Putri sebagai Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker menerangkan, BSU 2022 masih perlu penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," jelasnya dikutip dari ANTARA, Selasa 28 Juni 2022.
 
Hal tersebut lantas membuat sebagian pekerja menduga bahwa BSU 2022 batal cair.

Namun, spekulasi tersebut terjawab oleh keterangan Menaker Ida Fauziyah melalui media sosial Instagram.
 
Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp 1 Juta, Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker di Link BPJS Ketenagakerjaan

Ida Fauziyah memberikan kepastian pencairan BSU 2022 saat menjawab komentar netizen di postingan akun Instagram pribadinya.

Dia menjelaskan BSU 2022 akan segera cair dan disalurkan kepada pekerja apabila regulasi telah selesai.

"Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya," katanya dalam komentar Instagram @idafauziyahnu, 16 Juni 2022.

Menaker Ida Fauziah sebelumnya telah menjelaskan bahwa pemerintah masih mempersiapkan berbagai instrumen penyaluran BSU agar lebih tepat sasaran.

Kabar terbaru BSU, pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data pencairan BSU memberi keterangan melalui jawaban di kolom komentar akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan terkait penyaluran BSU 2022.
 
Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Cek Kepastian Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Keterangan Menaker Ida Fauziyah

"Selamat pagi Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi," jelas admin Instagram @bpjs.ketenagakerjaan pada 24 Agustus 2022.

"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah," lanjut admin.

Jika pekerja membutuhkan informasi lebih lanjut bisa hubungi BPJamsostek melalui Contact Center 175, Email, atau Whatsapp kami di nomor 081380070175.

Adapun calon penerima BSU 2022 harus memenuhi berbagai syarat dan kriteria yang telah dirancang oleh Kemnaker.
 
Baca Juga: Bidang Pekerja yang Bisa Dapat BSU Tahun 2022, Klik Link Kemnaker untuk Ketahui Status Penerima

Hingga saat ini, regulasi terkait syarat dan kriteria penerima BSU 2022 memang belum dirilis oleh Kemnaker.

Namun, pihak Kemnaker sempat membocorkan bahwa syarat dan kriteria BSU 2022 tidak jauh berbeda dengan penerima bantuan tahun-tahun sebelumnya.

Sehingga para pekerja yang ingin dapatkan BLT Subsidi Gaji tahun ini, bisa mengacu pada syarat penerima BSU 2021.

Untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di tahun 2021, para pekerja harus terdaftar aktif menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta hanya akan diberikan kepada mereka yang memiliki penghasilan di bawah atau paling besar Rp3,5 juta.
 
Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp 1 Juta ke NIK KTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji Login Link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Adapun golongan pekerja yang tidak dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta BSU 2021 yaitu sebagai berikut:

1. Pekerja warga negara asing

2. Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta

3. Golongan Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)


5. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Itulah kabar BSU 2022 terkait syarat kriteria penerima, jadwal pencairan dan keterangan dari pihak Kemnaker apakah BLT Subsidi Gaji siap cair atau belum.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah