BERITA DIY - Ini ciri pekerja yang jadi penerima BSU tahun 2022 berdasar tanda yang dapat diketahui melalui 2 link yang telah disediakan beserta kapan jadwal bantuan akan cair.
Mengenai sejumlah ciri pekerja yang akan mendapatkan dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 kali ini dapat diketahui berdasarkan pada syarat atau kriteria penerima.
Adanya ciri pekerja yang menjadi penerima dalam program bantuan BSU ini sendiri ditetapkan agar nantinya BLT Subsidi Gaji dapat didapatkan secara tepat sasaran nantinya.
Mengenai ciri pekerja yang jadi penerima BSU di tahun 2022 ini sendiri meliputi berbagai syarat seperti pada bidang pekerjaan dan juga keanggotaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk lebih lengkap berikut merupakan ciri atau syarat kriteria pekerja yang akan menjadi penerima dalam program bantuan BSU pada tahun 2022 ini sesuai yang telah ditetapkan:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa