Golongan yang dimaksud adalah anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Bukan penerima bantuan pemerintah
Kartu Prakerja merupakan program semi bansos. Oleh karena itu, pendaftar yang lolos diprioritaskan bukan penerima bantuan pemerintah lainnya.
Diketahui ada beragam bantuan pemerintah, di antaranya BPNT, PKH, BLT UMKM dan BSU subsidi gaji.
5. Memenuhi ketentuan lainnya
Pendaftar yang ingin lolos Kartu Prakerja Gelombang 42 juga harus memastikan belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Selain itu, pastikan belum ada dua orang dalam satu KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Itulah informasi 5 hal yang bikin lolos Kartu Prakerja Gelombang 42, bukan paling cepat daftar.***