Pada tahun sebelumnya, proses pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan secara offline dan online.
Pendaftaran online dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran atau link yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat menggunakan HP.
Sedangkan pendaftaran offline dilakukan di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM dengan membawa berkas yang dibutuhkan.
Mereka juga juga akaan diminta untuk mengisi formulir pendafatarn dengan mengisi data-data sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2022 di Mana? Ini Syarat dan Link Cek Daftar Penerima BPUM
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha