2. Pemilik usaha mikro dibuktikan dengan berbagai dokumen, seperti:
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Nomor Izin Berusaha (NIB)
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
3. Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan
4. Bukan TNI
5. Bukan Polisi
6. Bukan ASN (PPPK/PNS)
7. Bukan pegawai BUMN/BUMD