Update Kasus Penembakan Brigadir J: Timsus Polri Selidiki Alasan Penembakan Brigadir J di Magelang

- 14 Agustus 2022, 17:26 WIB
 Ilustrasi - Simak update terbaru kasus penembakan Brigadir J, di mana tim khusus Polri berangkat menyelidiki alasan penembakan Brigadir J di Magelang.
Ilustrasi - Simak update terbaru kasus penembakan Brigadir J, di mana tim khusus Polri berangkat menyelidiki alasan penembakan Brigadir J di Magelang. /UNSPLASH/@lunarts

BERITA DIY - Simak update terbaru kasus penembakan Brigadir J, di mana saat ini tim khusus Polri telah berangkat untuk menyelidiki alasan penembakan Brigadir J di Magelang.

Kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi pada Jumat, 08 Juli 2022 lalu kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, kini Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Penetapan keempat tersangka tersebut terjadi setelah Bharada E, salah satu tersangka, mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk memecahkan kasus tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J: Ini Kronologi Brigadir J Disuruh Jongkok Sebelum Dieksekusi

Saat ini Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, di mana mereka adalah:

1. Irjen Ferdy Sambo

2. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E

3. Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR

4. Kuwat Maruf atau KM sebagai sopir dan ajudan dari Putri C

Selain penetapan keempat tersangka di atas, kini Putri C atau Putri Candrawathi juga terbukti telah membuat laporan palsu terkait Brigadir J sebagai bentuk obstruction of justice.

Diketahui dari kronologi pertama dan laporan polisi Putri C berikut alasan mengapa terjadi penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo:

Penembakan di rumah Irjen FS merupakan usaha pembelaan diri Bharada E terhadap Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap Putri C selaku istri dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil Ferdy Sambo Terbaru di Kasus Brigadir J: Biodata Istri, Anak, Jejak Karir, Suku dan Orang Asal Mana?

Akan tetapi laporan di atas menjadi tidak valid setelah adanya faktor-faktor berikut ini:

1. Bharada E bekerja sama dengan Polri sebagai justice collaborator.

2. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan bahwa dari hasil gelar perkara terbaru tidak ditemukan adanya indikasi pelecehan Putri C oleh Brigadir J.

3. Pengakuan Ferdy Sambo sebagai tersangka ketika diperiksa oleh Komnas HAM.

Melanjutkan proses penegakan hukum dalam kasus penembakan Brigadir J, kini tim khusus Polri akan melakukan penyelidikan kembali di Magelang

Dilansir dari ANTARA, diberangkatkannya tim khusus Polri ke Magelang karena diketahui para tersangka, saksi dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang.

Selain itu Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

Baca Juga: Brigadir J Meninggal di Usia 28 Tahun Pernah Menjadi Provost: Ini Profil Lengkap Biodata Brigadir Yosua

“Rangkaian peristiwanya begitu kan nggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum dan Ibu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, dikutip Berita DIY dari ANTARA pada 14 Agustus 2022.

Dengan diberangkatkannya tim khusus Polri ke Magelang, diharapkan alasan atau pemicu penembakan Brigadir J oleh para tersangka bisa ditemukan.

Keempat tersangka kasus penembakan Brigadir J diketahui saat ini terjerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Demikian informasi terkait update terbaru kasus penembakan Brigadir J, di mana saat ini tim khusus Polri telah berangkat untuk menyelidiki alasan penembakan Brigadir J di Magelang.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x