Berita Ferdy Sambo Terbaru: PC Selalu Ucapkan Kata-kata Ini ke LPSK di Kasus Brigadir J dan Bharada E

- 11 Agustus 2022, 10:34 WIB
Berita Ferdy Sambo terbaru hari ini. PC selaku ucapkan kata-kata ini ke LPSK di kasus Brigadir J dan Bharada E.
Berita Ferdy Sambo terbaru hari ini. PC selaku ucapkan kata-kata ini ke LPSK di kasus Brigadir J dan Bharada E. /instagram.com/@divpropampolri

BERITA DIY - Simak berita Ferdy Sambo terbaru hari ini berikut ini. PC selalu mengucapkan kata ini berulang-ulang ke LPSK saat diperiksa di kasus Brigadir J dan Bharada E.

Sebagaimana diketahui, istri Ferdy Sambo, PC baru saja dilakukan tes asesmen oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK buntut kasus pembunuhan Brigadi J yang diduga dilakukan oleh Bharada E.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LPSK mengaku bahwa tidak menemukan titik terang soal kesulitan Putri Chandrawathi saat hendak mengajukan perlindungan.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa PC selalu mengatakan kata-kata yang berulang saat ditemui oleh tim psikolog dan psikeater rujukan lembaganya.

Baca Juga: Apa Hubungan Ferdy Sambo dengan Laskar FPI KM 50? Ini Kronologi Kasus KM 50

Edwin menjelaskan bahwa kata-kata yang sering diucapkan oleh PC ini menyulitkan timnya untuk menggali informasi lebih lanjut.

Edwin menjelaskan bahwa PC sering mengatakan kata-kata "Malu, Mbak. Malu.".

Namun Edwin tidak menjelaskan alasan PC mengatakan hal tersebut.

"Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita tidak tahu," katanya, 10 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan tim psikolog dan psikeater LPSK, kondisi kejiwaan PC tidak stabil.

Baca Juga: Bunyi Pasal 340 Subsider, 338 Juncto, dan 55 - 56 KUHP: Menjerat Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Kasus Brigadir J

LPSK menjelaskan bahwa saat ini yang dibutuhkan oleh PC adalah penanganan secara medis.

"Berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu PC ini butuh pemulihan mental,” ucapnya.

“Terlepas Ibu PC ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," tandasnya.

Sementara itu, sebagai tambahan informasi, saat ini Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Peran Irjen Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J: Berapa Tahun Ancaman Hukuman Penjara?

Penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo yang diungkapkan secara langsung oleh Kapolri ini mendapatkan apresiasi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

"Penetapan tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat Irjen Pol Ferdy Sambo," ungkap Anggota Kompolnas, Poengky Indarti.

Demikianlah berita seputar Ferdy Sambo terbaru, terutama soal PC yang sering mengucapkan kata-kata yang menyulitkan LPSK di kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan Bharada E.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah