BERITA DIY - Polri secara resmi telah menetapkan 4 orang tersangka termasuk Ferdy Sambo pada kasus penembakan Brigadir J, berikut penjelasan peran dari setiap tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Birgadir Joshua tersebut.
Pada tanggal 09 Agustus 2022, Polri mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil penyelidikan terbaru kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dari hasil penyelidikan sebelumnya, orang yang telah ditetapkan tersangka yaitu Bharada E atau Richard Eliezer sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 junto 55 dan 56, Bharada E kini telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
Baca Juga: Peran Irjen Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J: Berapa Tahun Ancaman Hukuman Penjara?
Dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, Bharada E akan memberikan kesaksian serta pernyataan yang membantu penyelidikan tersangka lainnya.
Dari hasil penyelidikan terbaru kini Polri telah menetapkan 4 orang tersangka penembakan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo menjadi salah satu dari keempat tersangka tersebut.
Untuk lebih jelasnya, simak 4 tersangka dan perannya pada kasus penembakan Brigadir J berikut ini:
1. Irjen Ferdy Sambo