Peran 4 Tersangka Termasuk Irjen Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J atau Brigadir Joshua

- 10 Agustus 2022, 13:32 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan peran 4 tersangka kasus penembakan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo tersangka terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan peran 4 tersangka kasus penembakan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo tersangka terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J. /Twitter.com/@DivHumas_Polri

Dengan begitu, Ferdy Sambo berkemungkinan untuk menerima hukuman sesuai dengan isi pasal 340 KUHP berikut ini:

Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Baca Juga: Apa Motif Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J? Mahfud MD Angkat Bicara

Demikian informasi terkait Polri yang telah menetapkan 4 orang tersangka termasuk Ferdy Sambo untuk kasus penembakan Brigadir J, disertai penjelasan peran dari setiap tersangka yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah