BERITA DIY - Inilah peran Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka penembakan Brigadir J lengkap dengan ancaman hukuman penjara berapa tahun nantinya.
Perkembangan kasus Brigadir J atau Bharada Yosua kembali berlanjut, dengan penetapan salah satu tersangka baru yang telah resmi dilakukan oleh tim penyidik kasus tersebut.
Nama baru yang menadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo setelah diumumkan pada Selasa 9 Agustus 2022 beberapa waktu yang lalu.
Kepastian mengenai Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J sendiri dilakukan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain mengumumkan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo, pihak Polri juga mengumumkan mengenai dugaan peran yang dilakukan dalam kasus penembakan Brigadir J tersebut.
Mengenai peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J tersebut, disinyalir dirinya memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Bharada Yosua.
Terkait dengan peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J ini sendiri, pihak kepolisian diketahui telah mengambil berbagai keterangan dari saksi maupun tersangka sebelumnya.
Pasalnya sebelum menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, pihak kepolisan telah menetapakn Bharada E, seorang dengan inisial KM, dan juga Brigadir RR.