Segera Rilis Hasil Autopsi Brigadir J, Polri: Tidak Ada yang Ditutupi

- 10 Agustus 2022, 17:17 WIB
potrel Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers terkait hasil autopsi ulang Brigadir J.
potrel Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers terkait hasil autopsi ulang Brigadir J. /Twitter.com/@DivHumas_Polri

BERITA DIY - Polri akan segera mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam waktu dekat.

Sebelumnya pihak keluarga melalui kuasa hukumnya meminta untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang pada 20 Juli 2022 lalu. Pihak polri menyetujuinya dan pada tanggal 27 Juli autopsi ulang Brigadir J dilaksanakan bertempat di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Sampai dengan hari Rabu, 10 Agustus 2022, hasil autopsi ulang Brigadir J masih dalam proses penelitian dan belum diumumkan secara resmi oleh Polri.

Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.menuturkan, saat ini tim khusus sedang fokus mendalami mengenai perintah Ferdy Sambo, terkait olah TKP awal penembakan Brigadir J. Selain itu, tim juga tengah memeriksa saksi dan barang bukti yang ada.

Baca Juga: Bunyi Pasal 340 Subsider, 338 Juncto, dan 55 - 56 KUHP: Menjerat Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Kasus Brigadir J

“Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus (Inspektur Jendral)” ujarnya, seperti yang dilansir BERITA DIY dari laman PMJ News pada 10 Agustus 2022.

“Irsus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan peranannya,” lanjutnya.

Dedi juga mengungkapkan, jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memproses kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan dan akuntabel.

“Ini masih bagian objek pemeriksaan penyidik. Ini masih berproses semuanya. Malam ini pak kapolri sudah menyampaikan komitmennya membuka kasus ini seterang-terangnya,” paparnya

Baca Juga: Biodata Brigjen Hendra Kurniawan yang Dicopot dari Jabatan Terkait Kasus Brigadir J, Nama Istri dan Karier

“ Dan menetapkan tersangka FS dan tersangka K dengan pasal 340 pasal 338 Jo 55 Jo 56” imbunya.

Lantas, kapan hasil autopsi ulang Brigadir J akan dirilis?

Polri akan mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua dalam waktu dekat.

Berdasarkan pernyataan dari Ketua Tim Forensik dr Ade Firmansyah, hasil autopsi paling cepat keluar pada minggu depan.

"Rentang waktunya antara 4-8 minggu sampai keluar hasil yang diminta penyidik," jelas Ade Firmansyah dikutip dari ANTARA, Rabu 27 Juli 2022.

Baca Juga: Peran 4 Tersangka Termasuk Irjen Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J atau Brigadir Joshua

Tim khusus yang menangani memastikan semuanya akan disampaikan secara terbuka tidak ada rekayasa terkait hasil autopsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Tidak ada rekayasa autopsi.” Ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri,

“Nanti dari perhimpunan kedokteran forensik dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua atau telah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin” tegasnya. ***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x