Setelah pendaftaran dibuka, jangan lupa untuk login www.prakerja.go.id menggunakan akun yang dimiliki untuk gabung ke gelombang 40.
Jika belum memiliki akun dan baru pertama kali mendaftar Kartu Prakerja, masyarakat bisa membuat akun terlebih dahulu, dengan cara sebagai berikut:
- Buka www.prakerja.go.id
- Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas
- Masukkan alamat email
- Masukkan password
- Masukkan password kembali
- Klik kotak persetujuan syarat dan ketentuan