- anak SMA: Rp 500 ribu
Sebagai informasi, bansos PKH tahun 2022 ini dicairkan dalam empat tahap, masing-masing setiap tiga bulan sekali.
Sehingga jika ditotal, ibu hamil/nifas dan balita masing-masing bisa dapat Rp 3 juta per tahun, lansia dan difabel masing-masing Rp2,4 juta per tahun, anak SD Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun.
Adapun syarat untuk mendaatkan bansos KH yang cair Juli 2022 maupun bantuan Kemensos lainnya adlah dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah basis data milik Kemensos yang dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan daftar nama penerima bantuan.
Adapun cara agar terdaftar di DTKS tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. Datang ke kantor kepala desa
2. Daftar di link online yang disediakan masing-masing pemerintah daerah