BPUM 2022 Cair Rp600 Ribu: Ini Syarat dan Cara Daftar Online, Kuota 12,8 Juta Orang

- 25 Juli 2022, 16:07 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 cair lagi Rp600 ribu, ketahui syarat dan cara daftar online, bisa jadi penerima BLT UMKM, kuota 12,8 juta orang jadi sasaran.
Ilustrasi - BPUM 2022 cair lagi Rp600 ribu, ketahui syarat dan cara daftar online, bisa jadi penerima BLT UMKM, kuota 12,8 juta orang jadi sasaran. /PEXELS/Quang Nguyen Vinh

6. Pilih menu Perizinan Berusaha, lanjut pilih Permohonan Baru

7. Isi seluruh data yang diminta, mulai dari data diri, data usaha, hingga detail usaha

Baca Juga: Harga CPO dan TBS Sawit Terbaru di 2 Provinsi Beranjak Naik, Ini Detail Harga Berdasarkan Kelompok Umur

8. Baca dan beri tanda centang pada penyataan mandiri

9. Periksa data dan kemudian pilih Proses Perizinan Berusaha, NIB akan terbit dalam beberapa waktu.

Itulah informasi terkait BPUM 2022 cair lagi Rp600 ribu, ketahui syarat dan cara daftar online, agar bisa jadi penerima BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x