6. Pilih menu Perizinan Berusaha, lanjut pilih Permohonan Baru
7. Isi seluruh data yang diminta, mulai dari data diri, data usaha, hingga detail usaha
8. Baca dan beri tanda centang pada penyataan mandiri
9. Periksa data dan kemudian pilih Proses Perizinan Berusaha, NIB akan terbit dalam beberapa waktu.
Itulah informasi terkait BPUM 2022 cair lagi Rp600 ribu, ketahui syarat dan cara daftar online, agar bisa jadi penerima BLT UMKM.***