Apakah Sholat Orang yang Murtad Lalu Masuk Islam Lagi Harus di Qada? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Syarat Ini

- 15 Juli 2022, 11:00 WIB
Penjelasan Ustadz Abdul Somad masalah sholat orang yang murtad lalu masuk Islam kembali apakah harus di qada atau tidak semua sholat yang telah dia tinggalkan.
Penjelasan Ustadz Abdul Somad masalah sholat orang yang murtad lalu masuk Islam kembali apakah harus di qada atau tidak semua sholat yang telah dia tinggalkan. /Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
 
BERITA DIY - Ustadz Abdul Somad menjelaskan terkait masalah apakah sholat orang yang murtad harus di qada atau tidak.

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad sering membahas masalah yang terjadi di masyarakat salah satunya tentang hukum sholat orang yang murtad.

Dalam kesempatan tanya jawab, Ustadz Abdul Somad menjawab persoalan orang yang sudah murtad dan kembali masuk agama Islam.

Murtad adalah perilaku atau sikap seseorang dalam meninggalkan suatu agama yang diyakini sebelumnya.
 
Baca Juga: Bagaimana Cara Menjalani Kehidupan di Dunia dengan Baik? Lakukan 2 Hal Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Dalam ajaran Islam, dikenal juga dengan istilah kafir yaitu sebutan untuk orang yang tidak percaya ajaran Islam yang dibawa Rasulullah.

Seseorang yang murtad dari agama Islam dan mati dalam kekafiran, akan sia-sia semua amal yang telah ia perbuat dan mendapat ganjaran neraka.

Hukuman bagi orang yang murtad dan kafir terdapat pada Surah Al Baqarah ayat 217, yang artinya sebagai berikut:

"Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
 
Baca Juga: Mimpi Bertemu Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ustadz Abdul Somad: Jangan Tunda, Lakukan Hal Ini Segera

Dikutip dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official pada 28 Desember 2019, berikut penjelasan hukum sholat orang yang murtad dan kembali masuk Islam.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan orang yang sudah murtad dan kembali masuk Islam tidak harus qada atau mengganti sholatnya.

Sebab syarat sah ibadah sholat adalah pemeluk agama Islam yang sudah baligh dan juga berakal.

"Tidak, kenapa? karena syarat orang sholat itu, muslim, baligh, berakal," jelas Ustadz Abdul Somad.
 
Baca Juga: Apakah Tidak Boleh Memotong Kuku Sebelum Idul Adha, dan Bagaimana Hukumnya? Catat Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Sholat hanya untuk umat Islam, tidak menjadi wajib bagi yang murtad untuk mengganti sholatnya selama dia keluar Islam.

"Dia tak muslim, maka tak wajib," tegas Ustadz Abdul Somad.

Dalam kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad juga mendoakan semoga Allah dijauhkan dari perilaku murtad.

"Mudah-mudahan Allah selamatkan dari murtad," ucap Ustadz Abdul Somad.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait masalah apakah sholat orang yang murtad lalu masuk Islam kembali harus di qada atau tidak.***
 

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x