Syarat Terbaru Naik Kereta Api yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022, Penumpang Wajib Vaksin Booster?

- 13 Juli 2022, 14:51 WIB
Informasi syarat terbaru naik kereta api yang berlaku mulai 17 Juli 2022 dan penjelasan apakah penumpang wajib vaksin booster.
Informasi syarat terbaru naik kereta api yang berlaku mulai 17 Juli 2022 dan penjelasan apakah penumpang wajib vaksin booster. /Dok. KAI Daop 1

1. Vaksin minimal dosis pertama.

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

Baca Juga: Syarat RESMI Terbaru Lengkap Naik Kereta dan Pesawat Dalam Negeri Mulai 8 Maret 2022, Tak Perlu Antigen

3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sebagai peringatan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Selain itu penumpang juga tetap wajib menggunakan masker tiga lapis saat berada di dalam kereta api. 

Baca Juga: Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api yang Sudah Dibeli Secara Online, Pakai HP Lewat KAI Access

Di sisi lain, KAI Daop 1 juga kembali mengoperasikan pelayanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Demikian informasi syarat terbaru naik kereta api yang berlaku mulai 17 Juli 2022 dan penjelasan apakah penumpang wajib vaksin booster.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x