Bagi pengangguran atau korban PHK yang memenuhi syarat Kartu Prakerja di atas, maka segera siapkan KTP, KK, HP/perangkat yang tersambung dengan internet.
Inilah link dan cara daftar hingga alur seleksi Kartu Prakerja:
1. Buka pencarian Google
2. Klik link daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id (klik DI SINI)
Baca Juga: Bocoran Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 35, Ini Ciri-Ciri Pendaftar yang Bakal Lolos
3. Pilih menu 'Daftar Sekarang' untuk buat akun
4. Masukkan email dan password
5. Verifikasi pembuatan akun dengan cek email dari Kartu Prakerja
6. Klik link yang masuk di email
7. Login akun Kartu Prakerja