Bantuan Korban PHK Cair Rp2,4 Juta Cuma Modal KTP dan KK: Link, Cara Daftar, Syarat dan Alur Seleksi

- 7 Juli 2022, 05:15 WIB
Ilustrasi - Ada bantuan untuk korban PHK sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi - Ada bantuan untuk korban PHK sebesar Rp2,4 juta. /Pexels/Ahsanjaya

BERITA DIY - Info ada bantuan korban PHK yang cair senilai Rp2,4 juta di sini. Terlebih orang hanya modal KTP dan KK. Berikut link, cara daftar, syarat dan alur seleksi.

Para korban PHK kini tak usah khawatir. Pasalnya ada bantuan Rp2,4 juta yang cair salah satunya kepada golongan orang yang kehilangan pekerjaan.

Tak perlu repot, korban PHK hanya perlu menyiapkan KTP, KK, dan HP yang tersambung dengan koneksi internet untuk daftar di link yang akan disebutkan di sini.

Sejak wabah Covid-19 melanda, banyak orang yang menjadi korban PHK alias kehilangan pekerjaan alhasil kini menjadi pengangguran. Dengan begitu, pemeirntah memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Awas Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Ini Penyebabnya, Begini Solusi Jika Sertifikat Pelatihan Tidak Muncul

Adapun tujuan adanya bansos adalah untuk membantu orang yang kesulitan akibat pandemi agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Orang yang terkena PHK juga diutamakan untuk mendapatkan bantuan tertentu karena dinilai menjadi salah satu golongan yang paling terdampak wabah.

Ada berbagai macam jenis bantuan yang disediakan oleh Pemerintah dan menargetkan kepada orang-orang tertentu.

Misalnya adalah bansos BSU atau BLT Subsidi Upah untuk golongan karyawan. Lalu adapula bantuan BPUM untuk pelaku UMKM, hingga program PKH untuk tujuh kriteria seperti ibu hamil, anak balita, dll.

Baca Juga: Login prakerja.go.id Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp10 Juta Sebulan Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x