Hukum Potong Kuku di Bulan Dzulhijjah, Bagaimana Hukumnya dan Apakah Diperbolehkan Sebelum Idul Adha?

- 1 Juli 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi - Apa hukum potong kuku bulan Dzulhijjah apa boleh sebelum Idul Adha.
Ilustrasi - Apa hukum potong kuku bulan Dzulhijjah apa boleh sebelum Idul Adha. /Pixabay.com/ DaModernDaVinci

Mengenai penjelasan apakah diperbolehkan atau tidak melaksanakan potong kuku pada bulan Dzulhijjah ini, maka dapat merujuk pada salah satu Hadist yang membahas mengenai hal tersebut.

Berikut merupakan Hadist yang menyebutkan mengenai seperti apakah hukum untuk potong kuku pada bulan Dzulhijjah:

Bahasa Arab:

إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي

Artinya dalam Bahasa Indonesia:

“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” Hadist Riwayat Ibnu Majjah.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR dalam Islam? Ini Penjelasan Rinci Ustadz Adi Hidayat

Berdasarkan pada Hadist tersebut, muncul berbagai penafsiran yang dilakukan. Sebagian ulama menyatakan bahwa melaksanakan potong kuku pada bulan Dzulhijjah tidak diperbolehkan sebelum melaksanakan kurban pada Idul Adha.

Sementara itu, pendapat dari sejumlah ulama yang lainnya, menyebutkan bahwa dari Hadist tersebut dimaksudkan bahwa larangan mengenai potong kuku dan bulu hewan kurban sebelum memasuki waktu Idul Adha.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai hukum boleh atau tidak melaksanakan potong kuku pada bulan Dzulhijjah.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah