Info Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng Disertai Jadwal dan Syarat

- 1 Juli 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi - Info pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng disertai jadwal dan syarat yang berlaku.
Ilustrasi - Info pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng disertai jadwal dan syarat yang berlaku. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

Pemutihan pajak kendaraan bermotor atau pembebasan denda tunggakan juga diadakan Pemprov Kalimantan Utara. 

Dilansir bapenda.kaltaraprov.go.id, jadwal program ini berlangsung 1 April 2022 sampai 30 September 2022. Syarat utama adalah kendaraan terdaftar di Kaltara.

Informasi selengkapnya tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa diakses DI SINI.

Baca Juga: Apa Itu Pajak Online: Definisi, Layanan, hingga Kelebihan

3. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah juga menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Program ini dijadwalkan berlaku mulai 17 Mei 2022 hingga 17 Agustus 2022. Syarat utama adalah kendaraan terdaftar di Kalteng.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diadakan dalam rangka HUT ke-65 Kalteng. Syarat dan ketentuan lebih lanjut bisa di cek DI SINI.

Demikian info pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng disertai jadwal dan syarat yang berlaku.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x