Info Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng Disertai Jadwal dan Syarat

- 1 Juli 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi - Info pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng disertai jadwal dan syarat yang berlaku.
Ilustrasi - Info pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng disertai jadwal dan syarat yang berlaku. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

BERITA DIY - Simak info pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara (Kalimantan Utara), Kalteng (Kalimantan Tengah) disertai jadwal dan syarat yang berlaku.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan hal yang dinantikan banyak orang yang memiliki motor maupun mobil.

Bulan ini ada beberapa daerah yang menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan. Di antaranya Jawa Barat, Kalteng dan Kaltara.

Dengan program pemutihan pajak ini, pemerintah memberikan keringanan berupa bebas denda bagi pemilik kendaraan bermotor yang terlambat menunggak pajak.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Motor Honda ADV 160 yang Dirilis 1 Juli 2022, Konsumsi BBM per Liter Berapa Km?

Tentunya, hal ini menguntungkan bagi para pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak. 

Para pemilik kendaraan tinggal membatar pokok pajak kendaraan bermotor (PKB), tidak perlu merogoh kantong lebih dalam untuk urusan denda.

Berikut daftar daerah yang menerapkan pemutihan pajak disertai jadwal dan syarat yang berlaku.

1. Jawa Barat

Dikutip dari situs bapenda.jabarprov.go.id, Pemprov Jawa Barat menerapkan pemutihan pajak kendaraan dengan jadwal mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim Sampai Tanggal Berapa? Ini Syarat dan Cara Pengajuan di Tahun 2022

Syarat untuk mengikuti program pemutihan pajak di antaranya adalah:

- Hanya untuk perorangan yang memiliki dan/atau yang menguasai kendaraan bermotor.

- Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa.

- Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin.

- Berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Selain itu ada program lain yang ditetapkan. Info pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat selengkapnya bisa dicek DI SINI.

Baca Juga: Harga Honda SUV RS 2022, Calon Lawan Kuat Toyota Raize dan Daihatsu Rocky

2. Kalimantan Utara

Pemutihan pajak kendaraan bermotor atau pembebasan denda tunggakan juga diadakan Pemprov Kalimantan Utara. 

Dilansir bapenda.kaltaraprov.go.id, jadwal program ini berlangsung 1 April 2022 sampai 30 September 2022. Syarat utama adalah kendaraan terdaftar di Kaltara.

Informasi selengkapnya tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa diakses DI SINI.

Baca Juga: Apa Itu Pajak Online: Definisi, Layanan, hingga Kelebihan

3. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah juga menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Program ini dijadwalkan berlaku mulai 17 Mei 2022 hingga 17 Agustus 2022. Syarat utama adalah kendaraan terdaftar di Kalteng.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diadakan dalam rangka HUT ke-65 Kalteng. Syarat dan ketentuan lebih lanjut bisa di cek DI SINI.

Demikian info pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng disertai jadwal dan syarat yang berlaku.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x