Tak Masuk Daftar Penerima BPUM 2022 Usai Input NIK KTP di Eform BRI, Dana Rp2,4 Juta Bisa Cair Pakai Cara Ini

- 29 Juni 2022, 15:56 WIB
Ilustrasi - Tidak masuk daftar penerima BPUM 2022 usai input NIK KTP di Eform BRI, Dana Rp2,4 juta tetap cair pakai cara ini.
Ilustrasi - Tidak masuk daftar penerima BPUM 2022 usai input NIK KTP di Eform BRI, Dana Rp2,4 juta tetap cair pakai cara ini. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Dana Rp2,4 juta cair ke rekening pelaku UMKM meski tidak masuk daftar penerima BPUM 2022 usai input NIK KTP di Eform BRI, begini caranya.

Para pelaku UMKM terus mencari kabar baik tentang kapan BPUM 2022 akan cair. Meskipun dikabarkan nominal Banpres BPUM 2022 menurun, bantuan ini tetap dapat memberi manfaat kepada penerimanya.

Pemberian Banpres BPUM 2021 dan 2020 telah memberi dampak baik bagi pelaku UMKM dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Hal ini menjadi salah satu alasan BPUM 2022 akan dilanjutkan.

Pada tahun sebelumnya, pelaku UMKM dapat cek NIK KTP melalui laman Eform BRI di eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah dirinya menjadi penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Info BPUM 2022 Kapan Cair, Ini Penjelasan Kemenkop dan UKM tentang BLT UMKM Rp600 Ribu, Apakah Masih Ada?

Jika NIK KTP masuk daftar penerima BPUM, maka akan muncul tulisan berwarna hijau. Setelah dipastikan menjadi penerima BPUM mereka dapat mencairkan dana bantuan di UKO Bank BRI terdekat.

Pelaku UMKM menerima Rp2,4 juta pada pencairan BPUM 2020. Kemudian pada tahun 2021, pelaku UMKM hanya mendapat Rp1,2 juta pada pencairan BPUM 2021.

Pada tahun ini, Kemenkop dan UKM telah mengajukan anggaran BPUM 2022 sebanyak kurang lebih 7,68 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada sekitar 12,8 pelaku UMKM.

Setiap pelaku UMKM yang menjadi penerima BPUM 2022 akan mendapat Rp600 ribu. Namun calon penerima perlu bersabar untuk menunggu informasi lanjut mengenai kapan BPUM 2022 cair.

Baca Juga: Cara Dapat BPUM 2022, Bisa Daftar Online di Link oss.go.id Agar BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair?

Jika Anda telah cek NIK KTP di laman Eform BRI kemudian namanya tidak masuk daftar penerima BPUM, Anda tidak perlu khwawatir. Anda masih memiliki kesempatan untuk dapat dana Rp2,4 juta.

Anda dapat mengikuti program Kartu Prakerja untuk mendapat bantuan tunai Rp600 ribu per bulan yang cair selama 4 bulan, sehingga totalnya menjadi Rp2,4 juta.

Program Kartu Prakerja juga ditujukan untuk para pelaku UMKM dalam meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan usaha mereka melalui pelatihan yang disediakan oleh mitra Kartu Prakerja.

Sebelum menerima bantuan dana Rp2,4 juta. Anda yang merupakan pelaku UMKM perlu mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Uang Bansos Sembako BPNT Bisa Cair Hingga Rp2,4 Juta Tahun 2022 Ini, Cek Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah dinyatakan lolos menjadi penerima program Kartu Prakerja, Anda harus menyelesaikan minimal satu pelatihan dan memberikan ulasan pada pelatihan yang Anda ikuti.

Anda akan diberikan saldo Rp1 juta untuk membeli pelatihan di mitra Kartu Prakerja. Anda dapat memilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Jika Anda telah menyelesaikan latihan, mendapat sertifikat pelatihan, dan memberikan ulasan, dana Rp2,4 juta akan cair setelah Anda menyambukkan rekening atau E-Wallet Anda.

Saat ini Anda dapat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 35 atau pada gelombang selanjutnya. Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan di website prakerja.go.id.

Baca Juga: 12 Golongan yang Dijamin Gagal pada Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34 di prakerja.go.id

Pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja harus penuhi syarat di bawah.

1. WNI berusia minimal 18 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Pastikan Anda adalah salah satu di antara kriteria berikut

  • Pencari kerja
  • Pekerja yang kena PHK
  • Pekerja yang di rumahkan
  • Pekerja yang ingin meningkatkan kemampuan atau keahlian
  • Pelaku UMKM yang ingin meningkatkan usahanya

4. Dalam satu KK hanya boleh 2 NIK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja

5. Bukan ASN, Anggotan TNI atau POLRI, pegawai BUMD atau BUMN, Kepala Desa, perangkat desa, pimpinan atau anggota DPRD

Baca Juga: Link Twibbon Hari Keluarga Nasional 29 Juni 2022 Disertai Penjelasan Tema Hari Keluarga Nasional 2022

Itulah cara agar pelaku UMKM tetap dapat dana Rp2,4 juta meski tak masuk daftar penerima BPUM 2022 usai input NIK KTP di Eform BRI.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah